Tentang Kami
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lahat merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendapatan yang memiliki tanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah secara optimal, efisien, dan akuntabel.
Salah satu tugas utama BAPENDA adalah melakukan pemungutan dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan. Kami terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan pembayaran PBB kepada masyarakat, baik melalui sistem digital maupun layanan langsung di lapangan. PBB merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.
Adapun Visi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat adalah:
“Menjadi Lembaga yang Transparan, Profesional dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah”
1.
Transparan dalam mengelola pendapatan mengupayakan secara online dengan database pajak yang handal yang dapat diakses seluruh wajib pajak dan masyarakat.
2.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berprilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagi pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
3.
Pelayanan Prima Definisi pelayanan prima mengandung tiga hal pokok, yaitu adanya pendekatan sikap yang berkaitan dengan kepedulian kepada pelanggan, upaya melayani dengan tindakan yang terbaik, dan adanya tujuan untuk memuaskan pelanggan dengan berorientasi pada standar layanan tertentu.